Sambutan Kepala ULP

Sambutan Kepala ULP
Dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memiliki aturan yang jelas, efektif, efisien dan memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money). Untuk itu maka terdapat kebijakan dalam pengadaan barang/jasa, salah satunya yaitu kebijakan e-Procurement Nasional, yang mana memiliki arti bahwa Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan Secara Elektronik dilakukan melalui beberapa aplikasi yang telah disusun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP). Menyikapi hal tersebut maka itu pemerintah Kabupaten Jombang telah membuat sebuah aplikasi online tentang tata kelola pengadaan barang/jasa yang wajib dipakai oleh semua OPD – OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Aplikasi tersebut diberi nama Aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa atau disingkat SIBAJA. Aplikasi ini dipergunakan oleh OPD – OPD dalam mengirimkan persyaratan lelang yang selama ini disampaikan secara manual dengan hard copy menjadi dengan sistem online yang semua akan tersimpan filenya di server website milik Pemerintah Kabuapen Jombang. Dalam aplikasi SIBAJA ini nanti OPD dalam menyampaikan permohonan paket lelang pekerjaan ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa secara online dan OPD yang mengajukan paket pekerjaan dapat mengetahui sampai berada dimana proses pengadaannya karena semua bisa dimonitor secara real time oleh OPD yang mengajukan lelang paket pekerjaan tersebut.
Â