Entri Data dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk Tahun Anggaran 2021

Entri Data dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk Tahun Anggaran 2021

Dengan telah ditetapkannya APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2021, maka Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Pemerintah Kabupaten Jombang mengadakan pelatihan penginputan RUP pada aplikasi Sistem Informasi rencana umum pengadaan (SiRUP). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Pengadaan Barang/Jasa.
Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 21 s/d 28 Januari 2021 yang dihadiri oleh Operator RUP dari seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Mengingat pada saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19 maka pelatihan dilaksanakan kepada 10 OPD setiap harinya  dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.
SiRUP adalah aplikasi berbasis WebBased yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP. SiRUP bertujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUP dan merupakan sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung pengadaan barang atau jasa secara nasional.

 a0530716f0f25457cef8b6655878f90c.jpg