Sosialisasi Perpres no 16 tahun 2018

Sosialisasi Perpres no 16 tahun 2018

Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, di ruang Bung Tomo (25/10/2018).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh semua kepala OPD kabupaten Jombang dan pejabat pembuat komitmen, penyedia barang/jasa dan pokja pemilihan serta undangan dari ULP sekitar kabupaten jombang.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman bagi para pemangku jabatan barang/jasa mengenai peraturan presdien nomor 16/2018 tentang pengadaan barang/jasa sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor 54/2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa beserta aturan turunannya.

Sebagai Narasumber sosialisasi adalah Kepala Sub Dit Advokasi LKPP, Bapak muji santosa.

d93f0aca8d286e9c320783b4aefd6618.jpeg